Jumat, 17 Januari 2014

#1Hari1Ayat : Tiga Waktu Terlarang

A'uuzubillaahi minasy syaithoonir rojiim
24:58  
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantaramu meminta izin padamu pada 3 kesempatan. Yakni sebelum sholat shubuh, ketika kamu meninggalkan pakaian luarmu di tengah hari, dan setelah sholat isya’.  Itulah 3 aurat waktu bagimu.Tidak ada dosa bagimu dan bagi mereka  selain dari 3 waktu itu mereka keluar masuk melayani kamu.  Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana” (QS An Nur : 58)

Muhammad Ali Ashobuni dalam Shofwatut Tafasir menuliskan asbabu nuzul ayat ini:
Dikisahkan bahwa suatu ketika Rasulullah mengutus seorang sahaya dari kalangan Anshor untuk menemui Umar bin Khatttab. Utusan tersebut kemudian mendatangi Umar pada waktu siang. Padahal waktu itu Umar bin Khattab sedang istirahat (tidur siang).

Sampai di rumah Umar, sahaya tersebut memanggil-manggil Umar dengan keras, tapi tidak ada jawaban. Hingga akhirnya utusan Nabi Saw itu masuk ke rumah Umar tanpa ijin darinya. Umar pun terbangun dan duduk. Ada bagian tubuh Umar yang terlihat, yang menurutnya tidak pantas untuk diperlihatkan. Umar nampak tidak suka ditemui dalam keadaan seperti itu.

Umar bin Khottob kemudian berkata, ”Aku berharap kepada Allah semoga turun ayat yang melarang anak-anak, pelayan, dan wanita untuk masuk dalam keadaan seperti ini.”
Saat Umar akan menemui Rasulullah untuk mengadukan hal tersebut, ternyata sudah turun ayat yang persis dengan apa yang diinginkannya, yaitu ayat yang menjelaskan mengenai adab-adab di dalam rumah seperti yang terkandung di ayat 58 surat An-Nur tersebut. (sumber disini)

Islam sebagai minhajul hayah (pedoman hidup) memberikan tuntunan kepada kita dalam setiap urusan, untuk kemaslahatan hidup kita sendiri.  Diantara tuntunannya adalah adanya waktu-waktu terlarang tersebut. 

Biasanya pada saat istirahat aurat kita terbuka. Maka hamba sahaya dan anak kecil dilarang masuk tanpa izin karena dikhawatirkan mereka akan melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat. Tiga waktu yang dilarang tersebut adalah:

1. Sebelum shubuh.
Pada waktu ini biasanya kita sedang tidur atau baru saja bangun tidur sehingga belum berpakaian yang pantas untuk dilihat orang lain.

2.  Saat istirahat siang.
Pada umumnya, Ini adalah saat kita melepaskan pakaian (luar) kita untuk beristirahat.

3. Setelah Sholat isya’.
Setelah seharian beraktivitas waktu setelah sholat isya’ adalah waktu untuk istirahat atau melakukan hal-hal yang pribadi.  Maka jika ingin bertemu pada waktu ini juga harus meminta izin.

Bahkan Islam mengatur untuk memisahkan tempat tidur anak-anak.  Hal ini bertujuan agar untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, jika mereka melihat/tak sengaja terlihat aurat yang terbuka.

“Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka,” (HR. Abu Dawud).

Aturan ini dimaksudkan untuk meletakkan dasar-dasar akhlak mulia, sehingga anak dapat menghormati orang dewasa (orangtuanya), dan  dapat menghormati selainnya. Dengan tuntunan yang jelas ini maka kehidupan in sya’ Allah akan lebih terjaga, dan terhindar dari perilaku yang tidak baik.  Wallahu A’lam.

sumber qur'an disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar