A'uuzubillaahi minasy syaithoonir rojiim
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya yang kamu
miliki dan orang-orang yang belum baligh diantaramu meminta izin padamu pada 3
kesempatan. Yakni sebelum sholat shubuh, ketika kamu meninggalkan pakaian
luarmu di tengah hari, dan setelah sholat isya’. Itulah 3 aurat waktu bagimu.Tidak ada dosa
bagimu dan bagi mereka selain dari 3
waktu itu mereka keluar masuk melayani kamu.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha
Mengetahui, Maha Bijaksana” (QS An Nur : 58)
Muhammad Ali Ashobuni dalam Shofwatut Tafasir menuliskan asbabu
nuzul ayat ini:
Dikisahkan bahwa suatu ketika Rasulullah mengutus seorang sahaya
dari kalangan Anshor untuk menemui Umar bin Khatttab. Utusan tersebut kemudian
mendatangi Umar pada waktu siang. Padahal waktu itu Umar bin Khattab sedang
istirahat (tidur siang).
Sampai di rumah Umar, sahaya tersebut memanggil-manggil Umar
dengan keras, tapi tidak ada jawaban. Hingga akhirnya utusan Nabi Saw itu masuk
ke rumah Umar tanpa ijin darinya. Umar pun terbangun dan duduk. Ada bagian
tubuh Umar yang terlihat, yang menurutnya tidak pantas untuk diperlihatkan.
Umar nampak tidak suka ditemui dalam keadaan seperti itu.
Umar bin Khottob kemudian berkata, ”Aku berharap kepada Allah
semoga turun ayat yang melarang anak-anak, pelayan, dan wanita untuk masuk
dalam keadaan seperti ini.”
Saat Umar akan menemui Rasulullah untuk mengadukan hal tersebut,
ternyata sudah turun ayat yang persis dengan apa yang diinginkannya, yaitu ayat
yang menjelaskan mengenai adab-adab di dalam rumah seperti yang terkandung di
ayat 58 surat An-Nur tersebut. (sumber disini)
Islam sebagai minhajul hayah
(pedoman hidup) memberikan tuntunan kepada kita dalam setiap urusan, untuk
kemaslahatan hidup kita sendiri.
Diantara tuntunannya adalah adanya waktu-waktu terlarang tersebut.
Biasanya pada saat istirahat
aurat kita terbuka. Maka hamba sahaya dan anak kecil dilarang masuk tanpa izin
karena dikhawatirkan mereka akan melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat. Tiga
waktu yang dilarang tersebut adalah:
1. Sebelum shubuh.
Pada waktu ini biasanya kita
sedang tidur atau baru saja bangun tidur sehingga belum berpakaian yang pantas
untuk dilihat orang lain.
2. Saat istirahat siang.
Pada umumnya, Ini adalah saat
kita melepaskan pakaian (luar) kita untuk beristirahat.
3. Setelah Sholat isya’.
Setelah seharian beraktivitas
waktu setelah sholat isya’ adalah waktu untuk istirahat atau melakukan hal-hal
yang pribadi. Maka jika ingin bertemu
pada waktu ini juga harus meminta izin.
Bahkan Islam mengatur untuk
memisahkan tempat tidur anak-anak. Hal ini
bertujuan agar untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, jika mereka melihat/tak
sengaja terlihat aurat yang terbuka.
“Suruhlah
anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika
tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat
tidur mereka,” (HR. Abu Dawud).
Aturan ini dimaksudkan
untuk meletakkan dasar-dasar akhlak mulia, sehingga anak dapat menghormati
orang dewasa (orangtuanya), dan dapat
menghormati selainnya. Dengan tuntunan yang jelas ini maka kehidupan in sya’
Allah akan lebih terjaga, dan terhindar dari perilaku yang tidak baik. Wallahu A’lam.
sumber qur'an disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar