“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu,
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.
Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu
masuk sebelum kamu mendapat izin. Jika dikatakan kepadamu “Kembalilah”,
hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih
bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS 24 :27-28)
Suatu saat kami silaturahmi ke rumah salah
satu anggota pengajian yang anaknya baru saja disunat. Sebagian dari kami
anggota pengajian tidak dapat hadir saat
acara syukurannya, maka kami
mengunjunginya setelah jadwal pengajian. Pada saat akan pulang seorang teman tak menemukan tasnya. Setelah dicari, ternyata tas tersebut berada
dalam kamar pribadi sang empunya rumah. Setelah
di usut, ternyata sang teman tadi ketika datang langsung masuk ke dalam kamar
karena tuan rumah masih berada di kamarnya saat kami datang.
Begitulah pula kebiasaan kaum Anshor di
Madinah sebelum datangnya kewajiban meminta izin ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath Thabari dari
“Adi bin Tsabit, seorang wanita dari kalangan Anshor menemui Nabi SAW seraya
bertanya : “Wahai Rasulallah, saat di rumah
seringkali aku dalam keadaan tidak ingin dilihat oleh siapapun, baik ayah maupun anakku. Selama ini seorang lelaki dari keluargaku
biasa menemuiku, padahal aku dalam keadaan seperti itu. Lalu apa yang harus
kuperbuat?”
Lalu turunlah perintah dalam surat An Nur
27-28 tersebut.
Meminta izin, sebagaimana dalam ayat
tersebut, diwajibkan kepada orang-orang beriman, yang dilakukan dengan cara
memberi salam. Diantara adab dan sopan santun meminta izin
dalam Islam adalah :
1.
Hendaklah orang yang meminta izin tidak
berdiri di depan pintu melainkan di sisi kiri atau kanan. Hal ini adalah untuk
menghindarkan pandangan mata langsung tertuju ke dalam rumah saat pintu dibuka.
Karena Rasulallah SAW bersabda, “Di syari’atkannya isti’zhan (meminta izin) itu
adalah demi menjaga pandangan mata (HR Bukhari Muslim)
2.
Mengetuk pintu dengan sopan dan
tidak terlalu keras. Hal ini karena kata
isti’zhan tersebut menyiratkan kelembutan dan kesopanan sehingga tuan rumah
tidak terganggu dan siap menyambut tamu dengan hangat.
3.
Jika pemilik rumah menanyakan
siapa yang datang, maka jawablah dengan menyebutkan nama yang sudah dikenal. Jabir bercerita,” Aku pernah menemui Nabi saw, lalu mengetuk pintu.
Rasul bertanya,”Siapa”. Lalu aku menjawab “Saya”. Rasul mengatakan “Saya, saya”. Maksudnya Rasul menanyakan namanya. (HR
Bukhari Muslim)
4.
Jika pemilik rumah tidak dalam
kondisi siap menerima tamu dan mengatakan “Kembalilah”, maka hendaklah segera
kembali. Rasulallah bersabda, “Isti’zhan itu tiga kali. Jika dizinkan masuklah, dan jika tidak,
pulanglah” (HR Bukhari- Muslim)
Demikianlah adab meminta izin jika kita
bertamu. Setelah dizinkan masuk pun kita
tetap harus menjaga kesopanan dengan hanya memasuki wilayah yang diizinkan,
biasanya adalah ruang tamu, termasuk
juga menjaga pandngan mata. Selebihnya adalah area privasi keluarga yang
tidak sembarang orang diperbolehkan memasukinya. Wallahu A’lam.
sumber Menghadirkan Surga di Rumah/Ahmad Kusyairi Suhail, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar